Pelayanan Perpanjangan Izin Trayek dan Kartu Pengawasan Angkutan Umum Koperasi Kopada
Pelayanan Perpanjangan Izin Trayek dan Kartu Pengawasan Angkutan Umum Koperasi Kopada

By ADMIN 14 Okt 2025, 08:58:46 WIB Kegiatan
Pelayanan Perpanjangan Izin Trayek dan Kartu Pengawasan Angkutan Umum Koperasi Kopada

Keterangan Gambar : Pelayanan Perpanjangan Izin Trayek dan Kartu Pengawasan Angkutan Umum Koperasi Kopada


Pelayanan perpanjangan izin trayek sekaligus Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum pada hari Senin, tanggal 13 Oktober 2025, di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Purworejo di Gerai Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo. Kami juga menghimbau kepada pemilik angkutan untuk:

  1. Memastikan angkutan yang beroperasi agar laik jalan (KIR) dan tertib administrasi perizinan (SK Izin Trayek dan Kartu Pengawasan).
  2. Dalam pengoperasian angkutan, kendaraan harus memasuki dan memarkirkan diri di terminal yang sudah disediakan serta tidak melakukan ngetem di jalan yang dapat mengganggu lalu lintas.
  3. Pengemudi wajib memiliki perizinan yang sudah ditentukan (mempunyai SIM minimal A Umum) dan dihimbau agar pengemudi angkutan pedesaan menggunakan seragam paguyuban jalur minimal satu minggu sekali secara bersama di hari tertentu dalam mengoperasikan angkutan.

Gerai Dinas Perhubungan (Dishub) Purworejo dapat ditemukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purworejo, yang terletak di Jalan Proklamasi No. 2, Purworejo. MPP ini merupakan pusat layanan terpadu yang menyediakan berbagai layanan publik dari berbagai instansi. Di MPP Purworejo, Dishub menyediakan layanan terkait perizinan dan administrasi transportasi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment