Penertiban Angkutan Kota di Terminal Kongsi

By ADMIN 01 Des 2021, 08:20:39 WIB Kegiatan
Penertiban Angkutan Kota di Terminal Kongsi

Purworejo- Dalam rangka memberikan Kamseltibcar yang aman dan nyaman serta menertibkan dan memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas khususnya kepada para sopir angkot di wilayah hukum Kab Purworejo, Dishub melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkot (angkutan umum) yang berlokasi di Terminal Kongsi Kabupaten Purworejo. Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, ditemukan 24 Angkot yang sudah habis masa berlaku kartu uji KIR. Hal ini lantaran adanya masa PPKM dari bulan bulan kemarin karena virus covid-19 sehingga terjadi penurunan mobilitas kendaraan baik yang berjenis angkutan maupun penumpang. Terhadap kondisi tersebut kami beri teguran bagi para pelanggar agar segera melakukan pengurusan dokumen kendaraan angkot. Pendataan dan pemeriksaan dokumen angkot dilakukan semata-mata agar kendaraan memenuhi syarat dokumen maupun kelaikan kendaraan.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment