
Breaking News
- Pemberitahuan Libur Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha
- Monitoring dan Sosialisasi Karcis di Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Perbaikan Pada Fasilitas Videotron Yang Terletak di Sebelah Timur Alun-Alun Purworejo
- Monitoring dan Pembinaan Terhadap Angkutan Umum di Terminal Non Bus Kutoarjo
- Staf Meeting Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Perbaikan Traffic Light di Simpang 4 Bank Jateng Purworejo
- Operasi Gabungan di Jalan Purworejo–Yogyakarta Km 4
- Dishub Kabupaten Purworejo Mengikuti Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila
- PAM Dalam Rangka Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Purworejo Tahun 1446 H/2025 M
- Apel Gelar Pasukan Kunjungan Kenegaraan
Pengertian Overload
Berita Terkait
- Perbaikan TL Cangkrep0
- Perbaikan PJU Besole, Ganti Fotocell0
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan0
- Ditengah pandemi Covid-19 Pelayanan Uji KIR wajib mengikuti protokol kesehatan0
- Setting Timer Panel di Perempatan Pantok0
- Jangan Pilih Kendaraan Umum yang Penuh Penumpang0
- Perbaikan Palang Pintu Bagelen0
- Perapihan Barier di Depan RSU Aisyiyah Purworejo0
- Rabas Ranting Pohon yang Mengganggu Rambu Lalu Lintas0
- Dishub Purworejo Pasang Rambu Di Desa Kedungkamal0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Dampak ketidakpatuhan angkutan barang yang Overdimensi dan Overload berpengaruh besar pada keselamatan di jalan dimana menjadi salah satu penyumbang penyebab kecelakaan lalu lintas. Sekarang Mimin ingin membahas kondisi Overload dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.
Overload ini sangat berbahaya karena kendaraan dapat dengan mudah terguling dan ditambah pula dengan kemungkinan barang muatan terjatuh. Kondisi ini membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, bahkan bisa menyebabkan kecelakaan berat sampai menghilangkan nyawa. Jadi mari pengusaha dan pengemudi angkutan barang, kita menjaga keselamatan dengan mengikuti peraturan yang berlaku demi terlaksananya bebas ODOL.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments