
Breaking News
- Pemberitahuan Libur Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha
- Monitoring dan Sosialisasi Karcis di Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Perbaikan Pada Fasilitas Videotron Yang Terletak di Sebelah Timur Alun-Alun Purworejo
- Monitoring dan Pembinaan Terhadap Angkutan Umum di Terminal Non Bus Kutoarjo
- Staf Meeting Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Perbaikan Traffic Light di Simpang 4 Bank Jateng Purworejo
- Operasi Gabungan di Jalan Purworejo–Yogyakarta Km 4
- Dishub Kabupaten Purworejo Mengikuti Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila
- PAM Dalam Rangka Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Purworejo Tahun 1446 H/2025 M
- Apel Gelar Pasukan Kunjungan Kenegaraan
Penggantian Sirine Palang Pintu Kereta Api di Pos Perlintasan Bayem
Berita Terkait
- Pembinaan dan Pengawasan Jukir di Kab Purworejo0
- PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 20210
- Patroli PPKM Darurat, Petugas Gabungan Sambangi Pasar Suronegaran0
- Pengecatan Pagar Kantor Dishub0
- Pengecatan Boxs Panel0
- Patroli Gabungan Dalam Rangka PPKM Darurat Jawa - Bali 20210
- Personil Dishub Purworejo Amankan Pelantikan Kepala Desa0
- Tekan Kenaikan Angka Covid-19, Pasar Hewan di Dukuhrejo Ditutup0
- Kurangi Mobilitas Warga, Lampu Penerangan Jalan di Purworejo Dimatikan0
- Perbaikan PJU di Perbatasan Bruno0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo kembali melalukan perbaikan sebuah palang pintu kereta api di Pos Perlintasan Bayem Kecamatan Kutoarjo. Sirine sebagai tanda kereta api akan lewat mengalami kerusakan yang mengakibatkan tidak berbunyi. Untuk mengatasi hal tersebut petugas Dishub bagian APJ mengganti sirine yang rusak dengan sirine yang baru agar dapat kembali berbunyi kembali (24/7). Perlu diketahui bahwa kewenangan dalam pengelolaan serta pemeliharaan palang pintu kereta api, sebagian menjadi kewenangan PT. KAI dan sebagian lagi menjadi kewenangan DInas Perhubungan Kabupaten Purworejo.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments