Patroli Gabungan Dalam Rangka PPKM Darurat Jawa - Bali 2021

By ADMIN 21 Jul 2021, 09:47:04 WIB Kegiatan
Patroli Gabungan Dalam Rangka PPKM Darurat Jawa - Bali 2021

Personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo massif melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Purworejo tentang PPKM Darurat, disebutkan supermarket, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Pasar tradisional dibatasi jam operasional sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Untuk apotek, toko alat kesehatan dan toko obat dapat buka selama 24 jam dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,

Dalam kegiatan patroli pelaksanaan PPKM Darurat itu, personel gabungan menyisir sejumlah tempat yang disinyalir masih ada pedagang atau warung yang nekat buka dan melayani makan ditempat. patroli gabungan dilakukan untuk memperketat penerapan PPKM Mikro dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait pembatasan jam operasional malam hari serta menghimbau Masyarakat yang sedang berkumpul untuk membubarkan diri. Hal ini dilakukan guna memutus penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Purworejo yang hingga saat ini kasusnya masih tinggi.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment