Pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Purworejo

By ADMIN 05 Jul 2021, 11:13:37 WIB Kegiatan
Pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Purworejo

Pemkab Purworejo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu (3/7)  sampai 20 Juli 2021. Penerapan PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Bupati Purworejo Agus Bastian, SE, MM saat memimpin Rakor Forkopimda dan Satgas Covid-19 di Ruang Arahiwang Setda, Jumat (2/6) mengungkapkan, Kabupaten Purworejo telah masuk zona merah dan harus menaati PPKM Darurat dengan level 3 dengan begitu operasi yustisi protokol kesehatan harus kembali ditingkatkan dan dilakukan penyekatan-penyekatan di tempat strategis, selain itu rekomendasi izin kegiatan harus dengan tindakan tegas karena kegiatan sosial kemasyrakatan yang menimbulkan kerumunan agar tidak dilaksanakan. Jika diperlukan, tracing dan testing dilakukan juga ditempat umum. Pelaksanaan WFH (Work From Home) bagi ASN maupun Pegawai pada lembaga dan Instansi di Kabupaten Purworejo akan diatur sesuai aturan yang ada dan diharapkan bagi ASN yang WFH agar tetap dirumah saja dan tidak bepergian keluar rumah. Kegiatan yang dilakukan dengan Prokes ketat dan menerapkan 5M diantaranya adalah dari sektor Perkantoran, Pendidikan, Sosial Kemasyarakatan, Perbelanjaan, Tempat Ibadah, Transportasi, Konstruksi, Fasilitas Umum, dan Kegiatan Pernikahan.

Dengan pemberlakuan kebijakan tersebut, diharapkan penyebaran virus Corona di Purworejo bisa segera teratasi.

Selama PPKM darurat, masyarakat diimbau untuk bisa ikut berpartisipasi menyukseskan program tersebut dengan tetap mematuhi 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Harapan kita semua masyarakat bisa mematuhi dan mendukung kegiatan ini agar meminimalkan penyebaran virus Corona sehingga ke depan pariwisata bisa lebih aman dan nyaman untuk dilaksanakan,".




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment