- Penggantian Komponen Timer PJU di Pertigaan Plaza Kab Purworejo
- Dishub Kab Purworejo Ikuti Apel Satgas Quick Respon Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
- Perbaikan Palang Pintu Tegal Kuning Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2024
- Upacara Peringatan Hari Bela Negara yang Ke 76
- Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalam Acara KEJURKAB Balap Sepeda ISSI Kab Purworejo
- Mendirikan Kembali Rambu Roboh di Angkruk Ketip
- Penggantian Power Supply di Traffic Light Simpang 4 Mranti
- Zoom Meeting Aplikasi Whatsapp Gateway Dengan Dinas Perhubungan Lumajang
- Pengamanan Acara Expo Ekonomi Kreatif Purworejo
SOSIALISASI PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR SECARA ONLINE
Berita Terkait
- Kunjungan Balai Trans Jateng survey lokasi Terminal Tipe C Kutoarjo0
- Operasi Percepatan Penanganan Corona0
- Penempelan Stiker Pencegahan Virus Corona di Angkutan Umum0
- ALAT PEMANTUL CAHAYA KENDARAAN BERMOTOR0
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI0
- Perbaikan Kabel PJU yang Putus karena Tertipa Pohon0
- PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
SOSIALISASI PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR SECARA ONLINE
Dalam upaya peningkatan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, pada hari Selasa 29 Juni 2021 dilaksanakan Sosialisasi Pendaftaran dan pembayaran Pengujian Kendaraan Bermotor secara Online kepada Perwakilan Pengusaha Angkutan/Operator Angkutan Umum. Acara tersebut juga dihadiri dari BPPKAD Kab. Purworejo dan Bank Jateng Cab. Purworejo.
Dalam sambutan pengarahannya Plt. Kepala Dinas Perhubungan Bp. Drs. Boedi Hardjono menyampaikan mengingat masih meningkatnya Covid-19, dimohon sektor angkutan/transportasi ikut berperan dalam pengendalian penyebaran corona virus desease 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam upaya peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, Wajib Uji sekarang dapat mendaftar dan membayar secara Online, sehingga mempermudah pelayanan dan diharapkan tidak ada lagi pembayaran secara tunai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Persyaratan juga harus dipenuhi dan jangan ada kendaraan yang over dimension sehingga menyulitkan pada saat pelaksanaan pengujian.
"Ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas jangan ada Wajib Uji yang memberi imbalan apapun kepada Petugas".
Pada acara tersebut juga disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor Bp. Wahyudi,S.Sos,MM. bahwa selama ini sejak Pebruari 2020 pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sudah melalui Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng (Mitra Bank Jateng), tidak ada lagi transaksi tunai sehingga Petugas Dishub sudah tidak lagi menerima uang retribusi dari Wajib Uji.
Mulai Januari 2021 sudah mulai Pemberlakuan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) adalah pengganti Bukti Lulus Uji KIR yang dulunya berbentuk Buku. BLUE terdiri dari Sertifikat Tanda Lulus uji, Stiker Hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan Smart Card dengan teknologi NFC. Alat Uji Kendaraan (9 macam) berbasis computerize dan terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan.
Dalam sosialisasi secara teknis Kasi Perbengkelan Bp. Tolkah Mansur, ST. menyampaikan bahwa dalam pendaftaran dan pembayaran secara online (non tunai) hal-hal yang perlu diperhatikan, al. :
- Aplikasi pendaftaran Online :
- Berbasis Web : buka di browser :
http://kirejo.purworejokab.go.id/
- Aplikasi Android :
Play store : Kir Kab. Purworejo
- Pembayaran :
- ATM Bank BPD Jateng
- Internet Banking Bank BPD Jateng
- Dengan aplikasi QRIS Bank BPD Jateng : http://bimaqris.bankjateng.co.id/, yang selanjutnya bisa dibayarkan melalui metode pembayaran aplikasi merchant (misal : OVO, LinkAja, DANA).
- Ketentuan Pendaftaran Online :
- Sementara hanya untuk Uji Berkala saja, sedangkan Numpang Uji, Uji Baru, Mutasi masih Offline.
- Kendaraan sudah terdaftar di system Database Pengujian Kendaraan Bermotor Kab. Purworejo.
- Kendaraan harus datang sesuai tanggal yang dipilih serta antri menurut kedatangan kendaraan dan mengambil Kartu Lajur Uji di Loket Pendaftaran.
Kepada Para Pengusaha Angkutan/ Operator Angkutan Umum/ Wajib Uji Kendaraan untuk bisa menginformasikan kepada anggotanya, dengan harapan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor kedepan akan lebih baik