
- Giat Monitoring Parkir di Laris Purworejo
- Adanya Aduan Warga PJU Mati, Petugas Lakukan Perbaikan
- Memperingati Upacara Peringatan Harkitnas Ke115 Tahun 2023
- Pengamanan Kunjungan Menteri Perhubungan RI di Purworejo
- Kunjungan Menteri Perhubungan, Dishub Kirimkan Barikade di Beberapa Titik
- Monitoring Kegiatan Andalalin di RSU Aisyiyah Purworejo, Hotel Ganesha Purworejo dan SPBU Purwodadi
- Mengikuti Sosialisasi Implementasi Smart City di Kominfo Purworejo
- Pemilihan Awak Angkutan Umum Teladan Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2023
- Perbaikan WL SMP N 31 Purworejo
- Monitoring Titik Parkir di Pasar Grabag dan Pasar Krendetan
Operasi Percepatan Penanganan Corona
Berita Terkait
- Penempelan Stiker Pencegahan Virus Corona di Angkutan Umum0
- ALAT PEMANTUL CAHAYA KENDARAAN BERMOTOR0
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI0
- Perbaikan Kabel PJU yang Putus karena Tertipa Pohon0
- PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Prioritas Kendaraan Ketika Di Jalan Raya
Peningkatan penyebaran Corona virus Disease 19 (COVID-19) di Kabupaten Purworejo salah satu penyebabnya adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan dari Pemerintah mengenai protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo, pada hari Rabu 3 Juni 2020 dilaksanakan penindakan pelanggaran Peraturan Purworejo Nomor 29 Tahun 2020 berlokasi di depan Masjid Agung Darul Muttaqin dan depan SD Maria Purworejo.
Giat dilaksanakan oleh Tim gabungan yang terdiri dari Polres Purworejo, Satpol PP Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Brimob Subden C4 Pelopor dan Subdenpom IV/2-2 Purworejo.
Pada kesempatan ini giat masih bersifat sosialisasi sehingga para pelanggar belum dikenakan denda administratif dan diberikan masker. Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Purworejo.