
- Cek Lokasi Kebakaran di Terminal Lama Purworejo
- Rapat Struktural Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Perbaikan LPJU di Gang Kemijing Pangenrejo
- Pelayanan KP
- Perbaikan LPJU di Pertigaan Donbosco
- Pengambilan Kembali Water Barrier Setelah Lebaran
- Perbaikan Traffic Light Simpang 4 Hidayat Sudah Kembali Normal
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
- Pengendalian Dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum di Terminal Kutoarjo
- Sosialisasi dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP dan TJU
Pentingnya Penggunaan Masker di Masa Pandemi
Berita Terkait
- Pengertian Overload0
- Perbaikan TL Cangkrep0
- Perbaikan PJU Besole, Ganti Fotocell0
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan0
- Ditengah pandemi Covid-19 Pelayanan Uji KIR wajib mengikuti protokol kesehatan0
- Setting Timer Panel di Perempatan Pantok0
- Jangan Pilih Kendaraan Umum yang Penuh Penumpang0
- Perbaikan Palang Pintu Bagelen0
- Perapihan Barier di Depan RSU Aisyiyah Purworejo0
- Rabas Ranting Pohon yang Mengganggu Rambu Lalu Lintas0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Menurut WHO, coronavirus adalah virus saluran napas yang sumber penyebaran utamanya adalah melalui cipratan (droplets) dari seseorang terinfeksi coronavirus ketika batuk atau bersin, atau cairan/cipratan liur atau cairan yang keluar dari hidung. Maka dari itu, penting untuk menerapkan kebersihan jaluran napas. Seperti menutup mulut ketika batuk atau bersin menggunakan tisu dan segera membuangnya ke tempat sampah, serta menggunakan masker.
walau jumlah orang yang menerima vaksin semakin meningkat tapi ingat kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan sampai seluruh masyarakat menerima vaksin.
Menurut SE No. 17 Tahun 2021, setiap individu yang melakukan perjalanan orang harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan cara :
1. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut;
2. Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis
Protokol kesehatan harus tetap dilakukan, jangan kasih kendor!