Demi Kurangi Aktivitas Warga, Dishub Purworejo Matikan Lampu PJU saat Malam Hari

By ADMIN 12 Jul 2021, 11:29:34 WIB Pemerintahan
Demi Kurangi Aktivitas Warga, Dishub Purworejo Matikan Lampu PJU saat Malam Hari

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo  mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang di mulai pada tanggal 8 Juli 2021, pukul 20.00 WIB. PJU yang dimatikan sekurangnya ada di 19 titik lokasi yang tersebar di Purworejo. Kebijakan ini sebagai bagian dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk menekan kasus Covid-19.

Adapun titik lokasi PJU yang dimatikan :

  1. Sekitar Alun2 Pwr 
  2. Jln. Kartini
  3. Jln A. Yani
  4. Jln A. Dahlan
  5. TBA
  6. Jln Kol Sugiono
  7. Jln Urip Sumoharjo
  8. 9. Jln. Jend. Sarwo Edhi
  9. Suronegaran s/d stasiun KA
  10. Sekitar alun2 Kutoarjo
  11. Belakang Rudin Kutoarjo
  12. Jln MT Haryono
  13. Jln S.Parman
  14. Jln Brigjend Katamso s/d RS. Amanah umat
  15. Gunung Tugel
  16. Jln WR. Supratman
  17. Jln Sugiono
  18. guna karya
  19. gedung kesenian

Kebijakan ini diambil guna mengurangi pencahayaan agar masyarakat tidak berkerumun dan keluar malam sampai PPKM Darurat selesai.  Jika mobilitas masyarakat dapat ditekan seperti saat ini, maka lonjakan kasus Covid-19 dapat berkurang drastis. Bila melihat data lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Purworejo memang cukup tinggi. Maka dari itu, kebijakan pembatasan-pembatasan dalam masa PPKM Darurat ini diharapkan mampu menurunkan angka Covid-19.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment