▴ ▴ - Penertiban Angkudes di Kawasan Terminal Kongsi.
- Gladi Bersih dan Latihan Upacara Bendera
- Pelaksanaan Kalibrasi oleh HUBDAT di Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Dishub Purworejo Pasang Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan di S.4 Demangan
- Dishub Purworejo Laksanakan Perawatan dan Penambahan Marka Parkir di Sekitar Alun Alun Purworejo
- Kabid ATP dan Kasi Pengelolaan Terminal Mendampingi Survey Lokasi untuk Gantangan Burung Kicau di Terminal Kongsi
- Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Selama Berlangsungnya Purworejo Expo 2026
- Evaluasi Capaian Pendapatan Daerah Triwulan II Tahun 2026
- Ayo Bayar Parkir Dengan Qris Di Purworejo Expo!
- Pengecekan Lapangan dan Penyediaan Kantong Parkir
Demi Kurangi Aktivitas Warga, Dishub Purworejo Matikan Lampu PJU saat Malam Hari
Berita Terkait
- SOSIALISASI PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR SECARA ONLINE1
- Kunjungan Balai Trans Jateng survey lokasi Terminal Tipe C Kutoarjo0
- Operasi Percepatan Penanganan Corona0
- Penempelan Stiker Pencegahan Virus Corona di Angkutan Umum0
- ALAT PEMANTUL CAHAYA KENDARAAN BERMOTOR0
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI0
- Perbaikan Kabel PJU yang Putus karena Tertipa Pohon0
- PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Aturan Tentang Modifikasi Motor
- Dishub Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang di mulai pada tanggal 8 Juli 2021, pukul 20.00 WIB. PJU yang dimatikan sekurangnya ada di 19 titik lokasi yang tersebar di Purworejo. Kebijakan ini sebagai bagian dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk menekan kasus Covid-19.
Adapun titik lokasi PJU yang dimatikan :
- Sekitar Alun2 Pwr
- Jln. Kartini
- Jln A. Yani
- Jln A. Dahlan
- TBA
- Jln Kol Sugiono
- Jln Urip Sumoharjo
- 9. Jln. Jend. Sarwo Edhi
- Suronegaran s/d stasiun KA
- Sekitar alun2 Kutoarjo
- Belakang Rudin Kutoarjo
- Jln MT Haryono
- Jln S.Parman
- Jln Brigjend Katamso s/d RS. Amanah umat
- Gunung Tugel
- Jln WR. Supratman
- Jln Sugiono
- guna karya
- gedung kesenian
Kebijakan ini diambil guna mengurangi pencahayaan agar masyarakat tidak berkerumun dan keluar malam sampai PPKM Darurat selesai. Jika mobilitas masyarakat dapat ditekan seperti saat ini, maka lonjakan kasus Covid-19 dapat berkurang drastis. Bila melihat data lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Purworejo memang cukup tinggi. Maka dari itu, kebijakan pembatasan-pembatasan dalam masa PPKM Darurat ini diharapkan mampu menurunkan angka Covid-19.


