
- Giat Monitoring Parkir di Laris Purworejo
- Adanya Aduan Warga PJU Mati, Petugas Lakukan Perbaikan
- Memperingati Upacara Peringatan Harkitnas Ke115 Tahun 2023
- Pengamanan Kunjungan Menteri Perhubungan RI di Purworejo
- Kunjungan Menteri Perhubungan, Dishub Kirimkan Barikade di Beberapa Titik
- Monitoring Kegiatan Andalalin di RSU Aisyiyah Purworejo, Hotel Ganesha Purworejo dan SPBU Purwodadi
- Mengikuti Sosialisasi Implementasi Smart City di Kominfo Purworejo
- Pemilihan Awak Angkutan Umum Teladan Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2023
- Perbaikan WL SMP N 31 Purworejo
- Monitoring Titik Parkir di Pasar Grabag dan Pasar Krendetan
Demi Kurangi Aktivitas Warga, Dishub Purworejo Matikan Lampu PJU saat Malam Hari
Berita Terkait
- SOSIALISASI PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR SECARA ONLINE1
- Kunjungan Balai Trans Jateng survey lokasi Terminal Tipe C Kutoarjo0
- Operasi Percepatan Penanganan Corona0
- Penempelan Stiker Pencegahan Virus Corona di Angkutan Umum0
- ALAT PEMANTUL CAHAYA KENDARAAN BERMOTOR0
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI0
- Perbaikan Kabel PJU yang Putus karena Tertipa Pohon0
- PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Prioritas Kendaraan Ketika Di Jalan Raya
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang di mulai pada tanggal 8 Juli 2021, pukul 20.00 WIB. PJU yang dimatikan sekurangnya ada di 19 titik lokasi yang tersebar di Purworejo. Kebijakan ini sebagai bagian dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk menekan kasus Covid-19.
Adapun titik lokasi PJU yang dimatikan :
- Sekitar Alun2 Pwr
- Jln. Kartini
- Jln A. Yani
- Jln A. Dahlan
- TBA
- Jln Kol Sugiono
- Jln Urip Sumoharjo
- 9. Jln. Jend. Sarwo Edhi
- Suronegaran s/d stasiun KA
- Sekitar alun2 Kutoarjo
- Belakang Rudin Kutoarjo
- Jln MT Haryono
- Jln S.Parman
- Jln Brigjend Katamso s/d RS. Amanah umat
- Gunung Tugel
- Jln WR. Supratman
- Jln Sugiono
- guna karya
- gedung kesenian
Kebijakan ini diambil guna mengurangi pencahayaan agar masyarakat tidak berkerumun dan keluar malam sampai PPKM Darurat selesai. Jika mobilitas masyarakat dapat ditekan seperti saat ini, maka lonjakan kasus Covid-19 dapat berkurang drastis. Bila melihat data lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Purworejo memang cukup tinggi. Maka dari itu, kebijakan pembatasan-pembatasan dalam masa PPKM Darurat ini diharapkan mampu menurunkan angka Covid-19.