PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

By ADMIN 22 Jul 2021, 08:38:33 WIB Kegiatan
PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali maupun di luar wilayah itu hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan itu dilakukan setelah pemerintah menilai lonjakan kasus Covid-19 belum melandai signifikan.  Namun demikian, Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah akan mulai membuka secara bertahap aturan selama PPKM Darurat, apabila pada 26 Juli kasus Covid-19 di Indonesia mulai mereda. Semua ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 dengan membatasi kegiatan kita agar tidak berkumpul ataupun bertemu dengan orang di luar rumah. Pencegahan ini adalah yang terbaik untuk menurunkan penularan virus Covid-19. Peran kita bisa membuat keadaan ini lebih baik, Semoga dengan kebijakan ini Indonesia kembali pulih.
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment