- Monitoring Terminal Kongsi
- Perbaikan Lampu PJU di Jembatan Sembir
- Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 di Dishub Purworejo Berlangsung Khidmat
- Selamat Hari Ibu 2025
- Dishub Purworejo Lakukan Perbaikan PJU di Depan SMP Negeri 1 Purworejo
- Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025
- Dishub Purworejo Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Wisuda STIE Rajawali
- Polres Purworejo Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Candi 2025
- 26 PPPK Dinas Perhubungan Purworejo Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi
- Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo , dan Satlantas Polres Purworejo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Ramp Check Jelang Nataru 2025/2026
PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021
Berita Terkait
- Patroli PPKM Darurat, Petugas Gabungan Sambangi Pasar Suronegaran0
- Pengecatan Pagar Kantor Dishub0
- Pengecatan Boxs Panel0
- Patroli Gabungan Dalam Rangka PPKM Darurat Jawa - Bali 20210
- Personil Dishub Purworejo Amankan Pelantikan Kepala Desa0
- Tekan Kenaikan Angka Covid-19, Pasar Hewan di Dukuhrejo Ditutup0
- Kurangi Mobilitas Warga, Lampu Penerangan Jalan di Purworejo Dimatikan0
- Perbaikan PJU di Perbatasan Bruno0
- Apel Gabungan PPKM di Rest Area Dadirejo0
- Demi Kurangi Aktivitas Warga, Dishub Purworejo Matikan Lampu PJU saat Malam Hari0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali maupun di luar wilayah itu hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan itu dilakukan setelah pemerintah menilai lonjakan kasus Covid-19 belum melandai signifikan. Namun demikian, Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah akan mulai membuka secara bertahap aturan selama PPKM Darurat, apabila pada 26 Juli kasus Covid-19 di Indonesia mulai mereda. Semua ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 dengan membatasi kegiatan kita agar tidak berkumpul ataupun bertemu dengan orang di luar rumah. Pencegahan ini adalah yang terbaik untuk menurunkan penularan virus Covid-19. Peran kita bisa membuat keadaan ini lebih baik, Semoga dengan kebijakan ini Indonesia kembali pulih.



