▴ ▴ - Penertiban Angkutan di Terminal Kongsi
- Pendampingan dan Penanganan Perlintasan Sebidang JPL 636
- entry meeting audit Pengelolaan pendapatan daerah dari sektor parkir dari inspektorat kabupaten Purworejo
- Survey dan Monitoring Parkir bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
- Rapat Paparan Dokumen Andalalin Pembangunan Toko Pakaian
- Perbaikan Lampu LPJU di Depan Kolam Renang Arta Tirta Purworejo
- Gelar Apel Luar Biasa, Dishub Purworejo Lepas Purna Tugas Kabid Lalu Lintas Harno Muchni
- Monitoring dan Pengawasan Retribusi Terminal Kongsi
- Momentum Haru dan Kebersamaan, DWP Dishub Purworejo Gelar Pertemuan Rutin Sekaligus Melepas Dua Anggota
- Dishub Purworejo Dirikan Kembali Tiang PJU yang Terdampak Longsor di Wonorejo Kaligesing
PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021
Berita Terkait
- Patroli PPKM Darurat, Petugas Gabungan Sambangi Pasar Suronegaran0
- Pengecatan Pagar Kantor Dishub0
- Pengecatan Boxs Panel0
- Patroli Gabungan Dalam Rangka PPKM Darurat Jawa - Bali 20210
- Personil Dishub Purworejo Amankan Pelantikan Kepala Desa0
- Tekan Kenaikan Angka Covid-19, Pasar Hewan di Dukuhrejo Ditutup0
- Kurangi Mobilitas Warga, Lampu Penerangan Jalan di Purworejo Dimatikan0
- Perbaikan PJU di Perbatasan Bruno0
- Apel Gabungan PPKM di Rest Area Dadirejo0
- Demi Kurangi Aktivitas Warga, Dishub Purworejo Matikan Lampu PJU saat Malam Hari0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Dishub Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali maupun di luar wilayah itu hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan itu dilakukan setelah pemerintah menilai lonjakan kasus Covid-19 belum melandai signifikan. Namun demikian, Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah akan mulai membuka secara bertahap aturan selama PPKM Darurat, apabila pada 26 Juli kasus Covid-19 di Indonesia mulai mereda. Semua ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 dengan membatasi kegiatan kita agar tidak berkumpul ataupun bertemu dengan orang di luar rumah. Pencegahan ini adalah yang terbaik untuk menurunkan penularan virus Covid-19. Peran kita bisa membuat keadaan ini lebih baik, Semoga dengan kebijakan ini Indonesia kembali pulih.







