Rapat Lanjutan Rekayasa Lalu Lintas di Desa Kalijambe Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo

By ADMIN 20 Mei 2025, 11:13:15 WIB Pemerintahan
Rapat Lanjutan Rekayasa Lalu Lintas di Desa Kalijambe Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo

Bertempat di ruang Otonom Setda Kab Purworejo Senin 19 Mei 2025 jam 13.00 wib diadakan rapat lanjutan Rekayasa Lalu Lintas di Desa Kalijambe Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. Hadir dalam rapat Setda Kab Purworejo, Kapolres Purworejo, Dirlantas Polda Jateng, Polresta Magelang, BPTD Jateng, Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, Dinas PUBMCK Prov Jateng, DPUPR Kab Purworejo, Jasa Raharja, Organda Tanjung Emas dan instansi terkait lainnya. Dari hasil rapat akan dibangun jalur penyelamat sepanjang 150 meter oleh Dinas PUBMCK Prov Jateng, Penambahan Fasilitas Keselamatan Jalan, Pelarangan kendaraan dengan MST lebih 8 ton melewati Kalijambe (Jalan Kalijambe termasuk Jalan Kelas III), Polri dan Dishub melakukan Rekayasa Lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan MST lebih dari 8 ton dari barat/Kebumen dialihkan melewati Kulon Progo (DIY) dan dari utara/Magelang dialihkan kearah timur melewati Sleman (DIY).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment