
- Perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Urip Sumoharjo
- Apel Sekaligus Kegiatan Jumat Sehat Dengan Senam Pagi Bersama Dishub Purworejo
- Jumat Bersih Dishub Kabupaten Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Kendaraan Dinas Pemerintah Purworejo
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Koordinasi dengan Terminal Tipe A
- Dishub Purworejo Hadiri Pembahasan Kajian Potensi Angkutan Kereta Api Komuter
- Survei Load Factor Angkutan Pedesaan di sekitar Pasar Kutoarjo
- Survey Pemasangan Rambu Informasi Papan Parkir
- Pengaturan Lalu Lintas di Terminal Tipe C Kutoarjo
Rapat Lanjutan Rekayasa Lalu Lintas di Desa Kalijambe Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun 2025 Dishub Purworejo Ikuti Ziarah ke Taman Makam Pahlawan0
- Monitoring dan sosialisasi Parkir di Tepi Jalan Umum Purworejo0
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-1170
- Survey Pemasangan PJU di Kalijambe0
- Pelayanan Perpanjangan Izin Trayek di MPP Purworejo0
- Kerja Bakti di Terminal Tipe C Purwodadi0
- Bantuan Sticklamp untuk Relawan Tanjakan Kalijambe0
- Pendaftaran Kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan Kerjaan Pengemudi Angkutan Jalur C0
- Perbaikan Lampu PJU dan Penggantian Lampu LED di Eks Lokasi Kecelakaan Kalijambe0
- Giat Pemeriksaan Kendaraan di Jalan Purworejo-Magelang0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Bertempat di ruang Otonom Setda Kab Purworejo Senin 19 Mei 2025 jam 13.00 wib diadakan rapat lanjutan Rekayasa Lalu Lintas di Desa Kalijambe Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. Hadir dalam rapat Setda Kab Purworejo, Kapolres Purworejo, Dirlantas Polda Jateng, Polresta Magelang, BPTD Jateng, Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, Dinas PUBMCK Prov Jateng, DPUPR Kab Purworejo, Jasa Raharja, Organda Tanjung Emas dan instansi terkait lainnya. Dari hasil rapat akan dibangun jalur penyelamat sepanjang 150 meter oleh Dinas PUBMCK Prov Jateng, Penambahan Fasilitas Keselamatan Jalan, Pelarangan kendaraan dengan MST lebih 8 ton melewati Kalijambe (Jalan Kalijambe termasuk Jalan Kelas III), Polri dan Dishub melakukan Rekayasa Lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan MST lebih dari 8 ton dari barat/Kebumen dialihkan melewati Kulon Progo (DIY) dan dari utara/Magelang dialihkan kearah timur melewati Sleman (DIY).