DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN PURWOREJO PURWOREJO LAKUKAN PEMBINAAN KOPERASI ANGKUTAN, BAHAS PERPANJANGAN MASA SANGGAH PENGHAPUSAN KUOTA TRAYEK
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN PURWOREJO PURWOREJO LAKUKAN PEMBINAAN KOPERASI ANGKUTAN, BAHAS PERPANJANGAN MASA SANGGAH PENGHAPUSAN KUOTA TRAYEK

By ADMIN 15 Okt 2025, 15:15:46 WIB Kegiatan
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN PURWOREJO PURWOREJO LAKUKAN PEMBINAAN KOPERASI ANGKUTAN, BAHAS PERPANJANGAN MASA SANGGAH PENGHAPUSAN KUOTA TRAYEK

Keterangan Gambar : DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN PURWOREJO PURWOREJO LAKUKAN PEMBINAAN KOPERASI ANGKUTAN, BAHAS PERPANJANGAN MASA SANGGAH PENGHAPUSAN KUOTA TRAYEK


Pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pembinaan administrasi bagi koperasi angkutan yang berada di bawah naungannya. Kegiatan ini membahas sejumlah hal penting terkait pengelolaan trayek angkutan umum, termasuk perpanjangan masa sanggah penghapusan kuota trayek yang Surat Keputusan (SK)-nya telah tidak aktif selama lebih dari lima tahun.

Sesuai ketentuan, masa sanggah penghapusan kuota trayek seharusnya berakhir pada 31 Oktober 2025. Namun, atas permintaan dari Koperasi Angkutan Darat (KOPADA) dan Primkop Kartika B-05 Purworejo, Dinas Perhubungan memutuskan untuk memperpanjang masa sanggah tersebut hingga 29 Desember 2025. Permintaan ini muncul karena tahun ini tercatat adanya peningkatan signifikan dari koperasi angkutan pedesaan yang kembali aktif mengurus perizinan trayek mereka, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dalam pembinaan tersebut, juga disampaikan prosedur administratif terkait pembayaran pajak kendaraan angkutan umum. Koperasi angkutan wajib melampirkan hasil uji KIR terbaru segera setelah melakukan pembayaran pajak STNK ke SAMSAT. Untuk kendaraan angkutan penumpang umum yang dikelola koperasi, surat pengantar dari masing-masing koperasi menjadi syarat wajib untuk pelaksanaan uji KIR.

Kehadiran pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung eksistensi dan revitalisasi angkutan umum, khususnya di wilayah pedesaan. Sebagai bagian dari rencana strategis, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo juga menginformasikan bahwa pada bulan November mendatang akan diterbitkan hasil survei analisis minat masyarakat dan load factor angkutan pedesaan. Hasil survei ini akan dijadikan dasar laporan resmi kepada DPRD dan Bupati Purworejo.

Menjelang pertemuan berikutnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo diharapkan turut mengundang Ketua Paguyuban Jalur A serta pihak-pihak terkait lainnya untuk berdiskusi bersama. Selain itu, keterlibatan media juga dianggap penting agar berbagai inovasi dan gebrakan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama koperasi angkutan bisa lebih diketahui oleh masyarakat luas. Dengan begitu, diharapkan meningkatkan minat masyarakat terhadap penggunaan angkutan umum, khususnya di wilayah pedesaan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment