
Hari Pertama Layanan Uji Kendaraan Dibuka Terlihat Banyak Kendaraan Memadati Halaman Dinas Perhubungan Kab Purworejo
Berita Terkait
- Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Akan Kembali Beroperasi Tanggal 15 Juni 20200
- Pelepasan Purna Tugas Anggota Dinas Perhubungan Kab Purworejo0
- Operasi Percepatan Penanganan Corona0
- Pemasangan dan Perbaikan Penerangan Jalan Umum2
- Penertiban Parkir Sembarangan di Belakang Pasar Baledono0
- Tingkatkan Kerjasama Antar Wilayah Guna Cegah Covid-190
- MUDIK DILARANG! PERKETAT PENGAWASAN JELANG LEBARAN0
- DISHUB PURWOREJO PANTAU PERGERAKAN PEMUDIK DI POSKO KECAMATAN BENER0
- JELANG LEBARAN, PERBATASAN MAGELANG – PURWOREJO TERPANTAU SEPI0
- STOP SEBARAN CORONA, PETUGAS POSKO PERKETAT PERBATASAN WILAYAH MAGELANG - PURWOREJO0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Setelah dalam jangka waktu yang cukup lama karena pandemi Covid-19 layanan uji kendaraan bermotor kembali dibuka hari ini tanggal 15 Juni 2020 oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo. Pada hari pertama dibuka terlihat antrean kendaraan yang terpakir rapi mulai dari Bus, Truk, Pickup, taksi memadati halaman Dinas Perhubungan kabupaten Purworejo. Selama dibukanya layanan uji kendaraan bermotor atau KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo menekankan kepada pengendara untuk tetap mengikuti protokol kesehatan saat menjalani uji kendaraan seperti mewajibkan untuk para pengendara untuk menggunakan masker, mencuci tangan terlebih dahulu ditempat yang telah disediakan, serta melewati bilik sterilisasi yang telah dibuat sebagai pencegahan penularan Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir.