- Perbaikan Palang Pintu Tegal Kuning Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2024
- Upacara Peringatan Hari Bela Negara yang Ke 76
- Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalam Acara KEJURKAB Balap Sepeda ISSI Kab Purworejo
- Mendirikan Kembali Rambu Roboh di Angkruk Ketip
- Penggantian Power Supply di Traffic Light Simpang 4 Mranti
- Zoom Meeting Aplikasi Whatsapp Gateway Dengan Dinas Perhubungan Lumajang
- Pengamanan Acara Expo Ekonomi Kreatif Purworejo
- Jelang Natal dan Tahun Baru Dishub Purworejo Lakukan Ramp Check di Terminal Kongsi Purworejo
- Pengaturan Lalu Lintas Dalam Acara DRW Skincare Bersholawat
Operasi Gabungan Tertib Masker di Alun-Alun Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Pengajian Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Dinas Perhubungan Kab Purworejo0
- Perbaikan dan Trabas Ranting Pohon di Pemakaman Cokro Negoro0
- Sosialisasi Pengembangan SDM Perhubungan Darat dan Keselamatan Transportasi Darat di Era New Normal0
- Launching Layanan Pengaduan dan Informasi Serta Tim Terpadu ( JAGO EMAS )0
- Perbaikan Traffic Light di Simpang 4 Satlantas0
- Operasi Yustisi di Pasar Baledono dan Depan Barata Jaring Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan0
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas0
- Perbaikan PJU Di SD Cangkrep Purworejo0
- Penggantian MCB di Tambakrejo0
- Perbaikan PJU Utara Sikemplong Cangkrep0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Puluhan Warga kedapatan melanggar protokol kesehatan saat operasi gabungan tertib masker bersama TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP. Operasi gabungan ini dilakukan di Alun-Alun Purworejo tepatnya di depan Masjid Agung Darul Muttaqin Purworejo pada tanggal 31 Oktober 2020 dengan jumlah pelanggar sebanyak 31 orang yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat pergi keluar rumah.
Dari 31 Orang melanggar protokol kesehatan, 13 Orang dikenakan sanksi Administrasi dan sanksi sosial sebanyak 18 orang. Sanksi Administrasi berupa denda uang sebanyak Rp. 25.000,00 per orang dan terkumpul sebanyak Rp.309.000,00 dari pelanggar, sedangkan denda sosial berupa push up, menyanyikan lagu nasional, dan menghafal pancasila.
Melalui Operasi Masker ini, diharapkan akan memberikan efek jera kepada para pelanggar agar selalu tertib mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika keluar rumah dan menghindari kerumunan agar menghindari penularan virus covid-19 yang hingga hari ini pandemi belum berakhir.