
- Perbaikan Lampu PJU dan Penggantian Lampu LED di Eks Lokasi Kecelakaan Kalijambe
- Giat Pemeriksaan Kendaraan di Jalan Purworejo-Magelang
- Perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kompleks UPT Heroespark
- Pemeriksaan Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan
- Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Tnkb Warna Dasar Kuning Angkutan Barang
- Pemberian Bantuan Traffic Cone
- Rapat Persiapan Penilaian Andalalin
- Perbaikan Kap Lampu PJU yang Hampir Terlepas di Desa Tunjungtejo
- Monitoring dan Sosialisasi karcis di Kabupaten Purworejo
- Petugas Dinas Perhubungan Melakukan Pembersihan Cermin Cembung di Simpang 3 Talang Kecamatan Bener
Operasi Gabungan Tertib Masker di Alun-Alun Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Pengajian Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Dinas Perhubungan Kab Purworejo0
- Perbaikan dan Trabas Ranting Pohon di Pemakaman Cokro Negoro0
- Sosialisasi Pengembangan SDM Perhubungan Darat dan Keselamatan Transportasi Darat di Era New Normal0
- Launching Layanan Pengaduan dan Informasi Serta Tim Terpadu ( JAGO EMAS )0
- Perbaikan Traffic Light di Simpang 4 Satlantas0
- Operasi Yustisi di Pasar Baledono dan Depan Barata Jaring Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan0
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas0
- Perbaikan PJU Di SD Cangkrep Purworejo0
- Penggantian MCB di Tambakrejo0
- Perbaikan PJU Utara Sikemplong Cangkrep0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Puluhan Warga kedapatan melanggar protokol kesehatan saat operasi gabungan tertib masker bersama TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP. Operasi gabungan ini dilakukan di Alun-Alun Purworejo tepatnya di depan Masjid Agung Darul Muttaqin Purworejo pada tanggal 31 Oktober 2020 dengan jumlah pelanggar sebanyak 31 orang yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat pergi keluar rumah.
Dari 31 Orang melanggar protokol kesehatan, 13 Orang dikenakan sanksi Administrasi dan sanksi sosial sebanyak 18 orang. Sanksi Administrasi berupa denda uang sebanyak Rp. 25.000,00 per orang dan terkumpul sebanyak Rp.309.000,00 dari pelanggar, sedangkan denda sosial berupa push up, menyanyikan lagu nasional, dan menghafal pancasila.
Melalui Operasi Masker ini, diharapkan akan memberikan efek jera kepada para pelanggar agar selalu tertib mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika keluar rumah dan menghindari kerumunan agar menghindari penularan virus covid-19 yang hingga hari ini pandemi belum berakhir.