
Breaking News
- Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Perbaikan Warning Light di Depan DPRD Kab Purworejo
- Perbaikan Control Sirine Palang Pintu Tegal Kuning
- Senam Sehat Dishub Kab Purworejo
- Pembagian Rompi Baru Kepada Para Juru parkir
- Dishub Purworejo Ikuti Jalan Sehat dan Sepeda Santai Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 76
- Kerja Bakti Dishub Kabupaten Purworejo
- Penggantian Lampu Led di Depan Rumah Dinas Bupati Purworejo
- Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi Tahun 2022 di Polres Purworejo
- Dishub bersama Satpol PP Purworejo Tertibkan PKL Yang Berjualan di Trotoar
Pemasangan Rambu Ferbodden di Jalan MT Haryono Kutoarjo
Berita Terkait
- Rakor Lintas Sektoral Persiapan Posko Terpadu Lebaran 2022 1443 H0
- Tetap Patuhi Batas Kecepatan Kendaraan0
- Pengamanan Tiang dan Kabel di Bayan Akibat Tertimpa Pohon0
- Perbaikan TL Simpang 4 BRI Kutoarjo0
- Pengamanan Acara Pencanaan Kampung Pancasila0
- Pengecatan Median Jalan yang Sudah Mulai Mudar0
- PAM Lalin Kunjungan Kerja RI 10
- Penggantan Saklar di Perlintasan Bayem0
- Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum di Dinas Prov Jawa Tengah0
- Pembinaan Pengusaha Angkutan dan Pengemudi Angkutan Umum0
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Prioritas Kendaraan Ketika Di Jalan Raya
- HEAD LIGHT TESTER Uji Kendaraan Bermotor
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo memasang rambu Forbiden di Jalan Mt Haryono Kutoarjo, Sabtu (16/4/2022). Rambu dilarang masuk termasuk salah satu rambu lalu lintas yang paling sering terlihat di jalanan. Kebanyakan masyarakat lebih mengenal rambu ini sebagai rambu verboden. Fungsi rambu ini sebenarnya melarang setiap pengguna kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk melintasi jalan tersebut. Prioritas pemasangan rambu, merupakan daerah persimpangan agar tidak ada lagi pengendara yang masih menganggap di Jalan Mt Haryono diberlakukan dua arah.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments