
Breaking News
- Sosialisasi Pengelolaan Retribusi Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo oleh Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo
- Apel Pagi Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Kegiatan komunitas BAUR di Terminal Kongsi
- Pemasangan Kamera CCTV di Simpang 4 Jalan Urip Sumoharjo
- Rabas Rabas Ranting Pohon di Jalan Urip Sumoharjo, KHA Dahlan, A. Yani
- Perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Urip Sumoharjo
- Apel Sekaligus Kegiatan Jumat Sehat Dengan Senam Pagi Bersama Dishub Purworejo
- Jumat Bersih Dishub Kabupaten Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Kendaraan Dinas Pemerintah Purworejo
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
Pemasangan Rambu Ferbodden di Jalan MT Haryono Kutoarjo
Berita Terkait
- Rakor Lintas Sektoral Persiapan Posko Terpadu Lebaran 2022 1443 H0
- Tetap Patuhi Batas Kecepatan Kendaraan0
- Pengamanan Tiang dan Kabel di Bayan Akibat Tertimpa Pohon0
- Perbaikan TL Simpang 4 BRI Kutoarjo0
- Pengamanan Acara Pencanaan Kampung Pancasila0
- Pengecatan Median Jalan yang Sudah Mulai Mudar0
- PAM Lalin Kunjungan Kerja RI 10
- Penggantan Saklar di Perlintasan Bayem0
- Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum di Dinas Prov Jawa Tengah0
- Pembinaan Pengusaha Angkutan dan Pengemudi Angkutan Umum0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo memasang rambu Forbiden di Jalan Mt Haryono Kutoarjo, Sabtu (16/4/2022). Rambu dilarang masuk termasuk salah satu rambu lalu lintas yang paling sering terlihat di jalanan. Kebanyakan masyarakat lebih mengenal rambu ini sebagai rambu verboden. Fungsi rambu ini sebenarnya melarang setiap pengguna kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk melintasi jalan tersebut. Prioritas pemasangan rambu, merupakan daerah persimpangan agar tidak ada lagi pengendara yang masih menganggap di Jalan Mt Haryono diberlakukan dua arah.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments