- Penggantian Komponen Timer PJU di Pertigaan Plaza Kab Purworejo
- Dishub Kab Purworejo Ikuti Apel Satgas Quick Respon Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
- Perbaikan Palang Pintu Tegal Kuning Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2024
- Upacara Peringatan Hari Bela Negara yang Ke 76
- Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalam Acara KEJURKAB Balap Sepeda ISSI Kab Purworejo
- Mendirikan Kembali Rambu Roboh di Angkruk Ketip
- Penggantian Power Supply di Traffic Light Simpang 4 Mranti
- Zoom Meeting Aplikasi Whatsapp Gateway Dengan Dinas Perhubungan Lumajang
- Pengamanan Acara Expo Ekonomi Kreatif Purworejo
Perbaikan Palang Pintu Pos Perlintasan Bayem
Berita Terkait
- Kegiatan Bersih Bersih Kantor Jelang HUT RI yang ke-760
- PJU di Purworejo Dinyalakan Kembali Setelah Sebelumnya Dipadamkan0
- Perbaikan Tiang Rambu yang Bengkok 0
- PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga Tanggal 9 Agustus 20210
- Dishub Bongkar Beton Bekas Rambu0
- Dishub Purworejo Membantu Proses Pemberian Bansos Kepada Masyarakat Terdampak PPKM0
- Penyambungan Kembali Palang Pintu Kereta Api yang Patah0
- Penggantian Sirine Palang Pintu Kereta Api di Pos Perlintasan Bayem0
- Pembinaan dan Pengawasan Jukir di Kab Purworejo0
- PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 20210
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melakukan perbaikan terhadap fasilitas alat keamanan lalu lintas yaitu berupa palang pintu kereta api yang terletak di Desa Bayem pada tanggal 9 Agustus 2021. Kondisi palang pintu kereta api yang mengalami kerusakan tentunya mengganggu dan membahayakan para pengguna jalan yang melintas di perlintasan tersebut.
Ada sebanyak 4 (empat) pos pintu palang kereta api yang menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, diantaranya adalah pos palang pintu kereta api di Andong Kecamatan Butuh, Pos Bayem Kecamatan Kutoarjo, Pos Tegalkuning di Kecamatan Banyuurip dan Pos Krendetan di Kecamatan Bagelen. Untuk pos-pos perlintasan kereta api yang lain diwilayah Kabupaten Purworejo menjadi tanggungjawan PT. KAI (Kereta Api Indonesia).