
- Pelayanan KIR
- Rapat Staff Meeting Dinas Perhubungan Purworejo
- PAM Pelepasan Calon Jamaah Haji Kabupaten Purworejo Tahun 1446H/2025M
- Ruang Ramah Anak di Dishub
- Rapat Lanjutan Rekayasa Lalu Lintas di Desa Kalijambe Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo
- Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun 2025 Dishub Purworejo Ikuti Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
- Monitoring dan sosialisasi Parkir di Tepi Jalan Umum Purworejo
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117
- Survey Pemasangan PJU di Kalijambe
- Pelayanan Perpanjangan Izin Trayek di MPP Purworejo
Perbaikan Perlintasan Pintu Kereta Api Di Bayem Kecamatan Kutoarjo
Berita Terkait
- Dirjen Perhubungan Darat Sarankan Warga yang Mudik Naik Mobil Isi Saldo E-toll Minimal Rp 500 Ribu0
- Pembangunan Stasiun Wojo Terus Dikebut0
- Arti Garis Kuning Berbiku / zig zag DI Bahu Jalan0
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi1
- Aturan Ketika Melewati Pintu Perlintasan Kereta Api0
- Pemilihan Awak Angkutan Umum Teladan (Abdi Yasa) Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2019. 0
- Rakor Lintas Sektoral Persiapan Menjelang Lebaran 20190
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Pintu perlintasan kereta api yang terletak di Desa Bayem Kecamatan Kutoatjo adalah salah satu unsur untuk menjaga keselamatan pengendara saat melintasi jalur kereta api. Selain itu juga faktor kesiagaan penjaga pintu kereta dalam melaksanakan tugasnya. Namun yang sangat jauh lebih penting dalam keselamatan penggendara ketika melintas di jalur kereta api adalah faktor kesadaran serta kedisipilinan pengendara itu sendiri. Banyak kecelakaan yang terjadi di pintu perlintasan kereta api, dimana didominasi penyebabnya adalah faktor pengendara yang menerobos palang pintu kereta.
Namun demikian Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perhubungan melakukan upaya semaksimal mungkin dalam menjaga keselamatan pengendara ketika melintasi palang pintu kereta api. Upaya perbaikan serta pemeliharan dari fungsi palang pintu kereta api menjadi perhatian Dinas Perhubungan, terutama palang pintu perlintasan kereta api yang menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo. Perlu diketahui bahwa kewenangan dalam pengelolaan serta pemeliharaan palang pintu kereta api, sebagian menjadi kewenangan PT. KAI dan sebagian lagi menjadi kewenangan DInas Perhubungan Kabupaten Purworejo.
Palang pintu kereta yang menjadi kewenangan DInas Perhubungan antara lain adalah palang pintu kereta api di Andong (Butuh), Bayem (Kutoarjo), Tegalkuning (Banyuurip) serta Krendetan (Bagelen).