
- FGD (Forum Group Discussion) Angkutan Umum Kabupaten Purworejo
- Pemungutan Retribusi Kios Terminal Tipe C Kongsi
- Dishub Purworejo Gelar Pengajian HUT ke-7 Musholla Nurul Huda
- Dishub Perbaiki Warning Light di Depan SMP Negeri 33 Purworejo
- Dishub Purworejo Benahi Rambu Peringatan di Depan Kecamatan Butuh
- Pengukuran Rencana Pengaspalan Terminal Kongsi
- Rapat Pelaksanaan Kegiatan Karnaval HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia PAUD/SD/SMP Tingkat Kabupaten Purworejo
- Rapat dan Koordinasi Parkir bersama Koordinator Parkir Tepi Jalan Umum dan Tepi jalan Umum Rayon 3
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum (TJU) Rayon 5 Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Alun Alun Kabupaten Purworejo
Dishub Gelar Razia Kendaraan Di Terminal Non Bus Kutoarjo
Berita Terkait
- Sosialisasi Pengoperasian Angkutan Trans Jateng Jurusan Stasiun Kutoarjo – Terminal Borobudur0
- Pembangunan Pagar Bumi Dinas Perhubungan0
- Perbaikan Palang Pintu Kereta Api Di Krendetan0
- Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Uji Kendaraan0
- Pemasangan Lampu Pengatur Jalan Simpang 4 Pendowo0
- Batas Kecepatan Berkendara0
- Pembersihan Pohon Palem Di Terminal Kongsi0
- Jumat Bersih Warnai Kegiatan Di Dinas Perhubungan0
- Antrian Panjang Uji Kendaraan Di Dinas Perhubungan0
- Penebangan Pohon Palm Di Terminal Kongsi0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo, Jumat 18 Oktober 2019 Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo menggelar razia terhadap kendaraan wajib uji kir di Terminal Non Bus Kutoarjo. Seperti diungkapkan koordinator lapangan Kasie Angkutan Orang dan Barang Dinas Perhubungan , Wahyu Takari Ontobugo, S.ST bahwa gelar razia ini akan diagendakan secara rutin guna menertibkan para awak angkutan agar melakukan uji kelaikan jalan terhadap armada angkutan mereka. Hal tersebut dilakukan guna menjaga keselamatan lalu lintas terhadap para pengguna jasa angkutan baik angkutan orang maupun angkutan barang.
Dari hasil gelar razia yang diadakan pada Jumat pagi tersebut ditemukan sebanyak 14 kendaraan belum melakukan uji kelaikan jalan. Bagi para awak angkutan yang kedapatan belum melakukan uji kendaraannya dilakukan tindakan tegas yaitu berupa penilangan. Untuk selanjutnya berkas-berkas penilangan tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Purworejo guna melaksanakan sidang penilangan.