
- Pelayanan KIR
- Rapat Staff Meeting Dinas Perhubungan Purworejo
- PAM Pelepasan Calon Jamaah Haji Kabupaten Purworejo Tahun 1446H/2025M
- Ruang Ramah Anak di Dishub
- Rapat Lanjutan Rekayasa Lalu Lintas di Desa Kalijambe Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo
- Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun 2025 Dishub Purworejo Ikuti Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
- Monitoring dan sosialisasi Parkir di Tepi Jalan Umum Purworejo
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117
- Survey Pemasangan PJU di Kalijambe
- Pelayanan Perpanjangan Izin Trayek di MPP Purworejo
Perbaikan Palang Pintu Kereta Api Di Krendetan
Berita Terkait
- Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Uji Kendaraan0
- Pemasangan Lampu Pengatur Jalan Simpang 4 Pendowo0
- Batas Kecepatan Berkendara0
- Pembersihan Pohon Palem Di Terminal Kongsi0
- Jumat Bersih Warnai Kegiatan Di Dinas Perhubungan0
- Antrian Panjang Uji Kendaraan Di Dinas Perhubungan0
- Penebangan Pohon Palm Di Terminal Kongsi0
- Pemasangan Rambu Larangan Parkir Di Jl. A.Yani Purworejo0
- Pemasangan PJU Di Jalan Makam Dowo Kecamatan Grabag0
- Apa Itu Pita Penggaduh0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo, 17 Oktober 2019 . Petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melakukan perbaikan terhadap fasilitas alat keamanan lalu lintas yaitu berupa palang pintu kereta api yang terletak di Desa Krendetan Kecamatan Bagelen. Kondisi palang pintu kereta api yang sudah rusak dan usang sehingga membahayakan bagi pengguna jalan. Untuk mengantisipasi hal tersebut petugas dari Dinas Perhubungan melakukan penggantian palang pintu yang rusak tersebut.
Ada sebanyak 4 (empat) pos pintu palang kereta api yang menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, diantaranya adalah pos palang pintu kereta api di Andong Kecamatan Butuh, Pos Bayem Kecamatan Kutoarjo, Pos Tegalkunung di Kecamatan Banyuurip dan Pos Krendetan di Kecamatan Bagelen. Untuk pos-pos perlintasan kereta api yang lain diwilayah Kabupaten Purworejo menjadi tanggungjawan PT. KAI (Kereta Api Indonesia).