- Melepas Runing Teks Depan SMP 31 Yang Tiangnya Sudah Keropos
- Rabas-rabas dan Pemindahan Togor Jl Dewi Sartika
- Pembenahan PJU Miring di samping Pos Satpam Pendopo
- Pemangkasan Pohon Bambu yang Mengganggu Kabel PJU di Cengkawak.
- Pembenahan Median Jalan di Depan SMA 1 Purworejo
- Pemeriksaan Fisik Pembangunan Terminal Purwodadi Oleh BPK
- Genjot PAD Dishub Gelar Monitoring Parkir
- Kegiatan Monitoring Lapangan Dishub Purworejo
- Selama Puasa Ramadhan Dishub Purworejo Tiap hari Senin Tetap Laksanakan Apel Pagi
- Rapat Internal Dinas Perhubungan Kab Purworejo
Mengikuti Vidcon Persiapan Nataru 2021 di Polres Purworejo
Berita Terkait
- Pengamanan Peresmian Galeri Dekranasda0
- Pengajian Rutin Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
- PAM Ujian PPPK di SMK N 1 Purworejo 0
- Perbaikan lampu PJU di Depan MWC NU Kutoarjo0
- Perbaikan Lampu PJU di Depan Pendopo Purworejo0
- Rapat Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan0
- Resmikan Coffe & Resto Bogowonto Dishub Lakukan Pengawalan0
- Pengamanan Proses Penderekan Mobil Truck di Kalijambe0
- Kegiatan Penertiban PKL Di Kawasan Pasar Kutoarjo0
- Penertiban Angkutan Kota di Terminal Kongsi0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo- Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Melalui Kabid Lalu Lintas Deasy Ari Wulandari, SE.MM Menghadiri kegiatan vidcon/ video conference Persiapan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang dipimpin langsung Menhub dan Korlantas Polri di Ruang Media Center Polres Purworejo pada hari Jum'at, 10 Desember 2021 Jam 10.00 WIB. Pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022. Pengetatan dilakukan dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 pasca libur Nataru. “Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes) bukan penyekatan. Karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memimpin rapat koordinasi (rakor) Persiapan Libur Nataru di Jakarta, Kamis (9/12).