
Breaking News
- Dishub Purworejo Lakukan Pengamanan Lalu Lintas Expo UMKM HUT ke-60 Yonif 412/BES
- Dishub Kabupaten Purworejo Menggelar Sosialisasi kegiatan SALUD (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) di SD Negeri Grantung
- DISHUB PURWOREJO SIAP BERKONTRIBUSI MENDUKUNG CAPAIAN PENURUNAN EMISI
- Pemungutan Retribusi Kios Terminal Tipe C Purwodadi
- Monitoring dan sosialisasi Parkir di Tepi Jalan Umum Purworejo
- Penertiban Angkudes di Pintu Masuk Terminal Non Bus Kongsi
- PEMELIHARAAN PERALATAN UJI KIR
- Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tingkat Provinsi Jawa Tengah
- Pengamanan Dalam Event Lari Run Your Vibes
- Rapat dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP RSUD Tjitrowardojo
Perbaikan Sirine dan Lampu Peringatasn di Perlintasan Bayem
Berita Terkait
- Perbaikan Lampu PJU di Sanepo0
- Cegah Kerumunan Dishub Purworejo Kirimkan Barikade Untuk Tutup Jalan0
- Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2022 di Polres Purworejo0
- Pengamanan dan Pengetatan Prokes di Rest Area Dadirejo0
- PAM Vaksinasi Covid-19 di SD Maria dan SDN Purworejo0
- Sosialisasi Angkudes dan AKDP di Jl Kyai Brengkel0
- Manajemen Rekayasa lalu Lintas di Jl. Kyai Brengkel0
- Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 20210
- Sosialisasi Angkutan dan AKDP di Pertigaan Brengkelan0
- Mendirikan Posko Pembatasan Kendaraan di Rest Area Dadirejo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo kembali melalukan perbaikan sebuah palang pintu kereta api di Pos Perlintasan Bayem Kecamatan Kutoarjo. Sirine dan lampu perlintasan sebagai tanda kereta api akan lewat mengalami kerusakan yang mengakibatkan tidak berbunyi dan lampu peringatan tidak menyala. Untuk mengatasi hal tersebut petugas Dishub bagian APJ memperbaiki sirine yang rusak dan lampu yang mati (7/1). Perlu diketahui bahwa kewenangan dalam pengelolaan serta pemeliharaan palang pintu kereta api, sebagian menjadi kewenangan PT. KAI dan sebagian lagi menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments