
Breaking News
- Cek Lokasi Kebakaran di Terminal Lama Purworejo
- Rapat Struktural Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Perbaikan LPJU di Gang Kemijing Pangenrejo
- Pelayanan KP
- Perbaikan LPJU di Pertigaan Donbosco
- Pengambilan Kembali Water Barrier Setelah Lebaran
- Perbaikan Traffic Light Simpang 4 Hidayat Sudah Kembali Normal
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
- Pengendalian Dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum di Terminal Kutoarjo
- Sosialisasi dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP dan TJU
Sosialisasi Angkudes dan AKDP di Jl Kyai Brengkel
Berita Terkait
- Manajemen Rekayasa lalu Lintas di Jl. Kyai Brengkel0
- Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 20210
- Sosialisasi Angkutan dan AKDP di Pertigaan Brengkelan0
- Mendirikan Posko Pembatasan Kendaraan di Rest Area Dadirejo0
- Penggantian Lampu SL 45 di PJU Senepo0
- PAM Pengundian Nomor Kios di Pasar Purworejo0
- Perbaikan Pelican Crossing di Depan Masjid Agung Purworejo0
- Jelang Nataru, Dishub Bersama Polres Purworejo Lakukan Monitoring 0
- Mengikuti Vidcon Persiapan Nataru 2021 di Polres Purworejo0
- Pengamanan Peresmian Galeri Dekranasda0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo menggelar sosialisasi rekayasa lalu lintas dikawasan Jalan Kyai Brengkel, Kamis, (23/12) siang. Dimana rencananya kawasan tersebut direkayasa menjadi satu jalur di jam tertentu. Sosialisasi dipimpin langsung oleh kasi Angkutan Orang dan Barang memberikan pengarahan kepada para pengemudi angkudes dan AKDP agar mematuhi aturan baru rekayasa lalu lintas dimana diberlakukan jalan satu arah yang dimulai pada pukul 00.00 sampai 08.00 WIB dan dua arah pada pukul 08.00 sampai 00.00.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments