
Breaking News
- Cek Lokasi Kebakaran di Terminal Lama Purworejo
- Rapat Struktural Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Perbaikan LPJU di Gang Kemijing Pangenrejo
- Pelayanan KP
- Perbaikan LPJU di Pertigaan Donbosco
- Pengambilan Kembali Water Barrier Setelah Lebaran
- Perbaikan Traffic Light Simpang 4 Hidayat Sudah Kembali Normal
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
- Pengendalian Dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum di Terminal Kutoarjo
- Sosialisasi dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP dan TJU
Manajemen Rekayasa lalu Lintas di Jl. Kyai Brengkel
Berita Terkait
- Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 20210
- Sosialisasi Angkutan dan AKDP di Pertigaan Brengkelan0
- Mendirikan Posko Pembatasan Kendaraan di Rest Area Dadirejo0
- Penggantian Lampu SL 45 di PJU Senepo0
- PAM Pengundian Nomor Kios di Pasar Purworejo0
- Perbaikan Pelican Crossing di Depan Masjid Agung Purworejo0
- Jelang Nataru, Dishub Bersama Polres Purworejo Lakukan Monitoring 0
- Mengikuti Vidcon Persiapan Nataru 2021 di Polres Purworejo0
- Pengamanan Peresmian Galeri Dekranasda0
- Pengajian Rutin Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perhubungan Kab Purworejo melakukan manajemen rekayasa pengalihan arus lalu lintas di Jalan Kyai Brengkel dari simpang 4 Satpol PP sampai Simpang 3 Pasar Purworejo. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan mulai hari Kamis tanggal 23 Desember 2021 dengan aturan sebai berikut :
- Pada pukul 00.00 sampai 10.00 WIB diberlakukan satu arah dari arah selatan ke utara
- Sedangkan pada pukul 10.00 sampai 00.00 WIB diberlakukan dua arah.
Pemberlakukan jalan dua arah ini guna mencegah menumpuknya kendaraan di sepanjang jalan tersebut hingga menyebabkan kemacetan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments