▴ ▴
Breaking News
- Petugas Terminal Non Bus Kutoarjo Melakukan Pengaturan Lalu Lintas
- Family Gathering Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Kesiapan Satpol-pp Damkar dalam Pam Ramadhan & Idul Fitri 1447 H / 2026
- Dishub Turut Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Purworejo dengan Aksi Guyup Rukun ASN Peduli
- Dishub Meriahkan Senam Sehat Hari Jadi Kabupaten Purworejo di Alun-Alun
- Pembinaan Pengguna Kios Terminal Kongsi
- Bersih bersih Terminal Non Bus Kutoarjo
- sosialisasi pembayaran menggunakan QRIS di Purworejo Expo 2026
- Jumat Bersih Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan
- Perbaikan Pada Palang Pintu Andong Kutoarjo
Manajemen Rekayasa lalu Lintas di Jl. Kyai Brengkel
Berita Terkait
- Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 20210
- Sosialisasi Angkutan dan AKDP di Pertigaan Brengkelan0
- Mendirikan Posko Pembatasan Kendaraan di Rest Area Dadirejo0
- Penggantian Lampu SL 45 di PJU Senepo0
- PAM Pengundian Nomor Kios di Pasar Purworejo0
- Perbaikan Pelican Crossing di Depan Masjid Agung Purworejo0
- Jelang Nataru, Dishub Bersama Polres Purworejo Lakukan Monitoring 0
- Mengikuti Vidcon Persiapan Nataru 2021 di Polres Purworejo0
- Pengamanan Peresmian Galeri Dekranasda0
- Pengajian Rutin Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Macam-macam Tempat Penyeberangan
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perhubungan Kab Purworejo melakukan manajemen rekayasa pengalihan arus lalu lintas di Jalan Kyai Brengkel dari simpang 4 Satpol PP sampai Simpang 3 Pasar Purworejo. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan mulai hari Kamis tanggal 23 Desember 2021 dengan aturan sebai berikut :
- Pada pukul 00.00 sampai 10.00 WIB diberlakukan satu arah dari arah selatan ke utara
- Sedangkan pada pukul 10.00 sampai 00.00 WIB diberlakukan dua arah.
Pemberlakukan jalan dua arah ini guna mencegah menumpuknya kendaraan di sepanjang jalan tersebut hingga menyebabkan kemacetan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments






