
- Koordinasi Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Purworejo
- Pelayanan KP
- Perbaikan LPJU di Pertigaan Donbosco
- Pengambilan Kembali Water Barrier Setelah Lebaran
- Perbaikan Traffic Light Simpang 4 Hidayat Sudah Kembali Normal
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
- Pengendalian Dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum di Terminal Kutoarjo
- Sosialisasi dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP dan TJU
- Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
Jelang Nataru, Dishub Bersama Polres Purworejo Lakukan Monitoring
Berita Terkait
- Mengikuti Vidcon Persiapan Nataru 2021 di Polres Purworejo0
- Pengamanan Peresmian Galeri Dekranasda0
- Pengajian Rutin Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
- PAM Ujian PPPK di SMK N 1 Purworejo 0
- Perbaikan lampu PJU di Depan MWC NU Kutoarjo0
- Perbaikan Lampu PJU di Depan Pendopo Purworejo0
- Rapat Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan0
- Resmikan Coffe & Resto Bogowonto Dishub Lakukan Pengawalan0
- Pengamanan Proses Penderekan Mobil Truck di Kalijambe0
- Kegiatan Penertiban PKL Di Kawasan Pasar Kutoarjo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo - Dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru 2022, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan Polres Purworejo pada hari Jumat 17 Desember 2021 menggelar monitoring gabungan di dua titik yakni di Stasiun Kutoarjo dan cek lokasi posko terpadu Dadirejo. Dishub Purworejo bakal tetap menyiagakan pos pantau dan pos penyekatan di saat momen perayaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Keputusan itu tetap dilakukan meskipun pemerintah pusat tidak akan menerapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru. Meskipun PPKM Level 3 dibatalkan tetapi pergerakan masyarakat harus tetap dibatasi karena ancaman Covid-19 masih ada. Apalagi berkaca dari tahun-tahun sebelumnya pada saat momen Natal dan Tahun Baru sering terjadi penumpukan warga di berbagai lokasi area publik.