
Breaking News
- Cek Lokasi Kebakaran di Terminal Lama Purworejo
- Rapat Struktural Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Perbaikan LPJU di Gang Kemijing Pangenrejo
- Pelayanan KP
- Perbaikan LPJU di Pertigaan Donbosco
- Pengambilan Kembali Water Barrier Setelah Lebaran
- Perbaikan Traffic Light Simpang 4 Hidayat Sudah Kembali Normal
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
- Pengendalian Dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum di Terminal Kutoarjo
- Sosialisasi dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP dan TJU
Cegah Kerumunan Dishub Purworejo Kirimkan Barikade Untuk Tutup Jalan
Berita Terkait
- Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2022 di Polres Purworejo0
- Pengamanan dan Pengetatan Prokes di Rest Area Dadirejo0
- PAM Vaksinasi Covid-19 di SD Maria dan SDN Purworejo0
- Sosialisasi Angkudes dan AKDP di Jl Kyai Brengkel0
- Manajemen Rekayasa lalu Lintas di Jl. Kyai Brengkel0
- Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 20210
- Sosialisasi Angkutan dan AKDP di Pertigaan Brengkelan0
- Mendirikan Posko Pembatasan Kendaraan di Rest Area Dadirejo0
- Penggantian Lampu SL 45 di PJU Senepo0
- PAM Pengundian Nomor Kios di Pasar Purworejo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Pemkab Purworejo melalui Dinas Pehubungan Kab Purworejo akan menutup jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Purworejo menjelang malam tahun baru, Jumat (31/12/2021). Untuk itu Dishub Kabupaten Purworejo mengirimkan Barier dan Barikade yang dipasang disejumlah titik serta menerapkan rekayasa lalu lintas malam pergantian tahun karena lokasi Alun-alun harus steril dari kegiatan warga saat malam pergantian tahun. Alun-alun disterilkan dari kegiatan masyarakat, baik kerumunan warga maupun pedagang kaki lima (PKl) di mulai dari jam 17.00 WIB sampai 24.00 WIB. Hal ini dilakukan agar tidak muncul klaster baru penularan Covid-19 di malam tahun baru khususnya di wilayah Purworejo karena hingga saat ini Pandemi belum berakhir.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments