Penertiban Bangunan Tak Berijin di Wilayah Desa Candisari dan Pangen Jurutengah

By ADMIN 08 Nov 2020, 20:53:39 WIB Kegiatan
Penertiban Bangunan Tak Berijin di Wilayah Desa Candisari dan Pangen Jurutengah

     

       Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melaksanakan operasi gabungan penertiban bangunan tidak berijin di Wilayah Desa Candisari, Kecamatan Banyuurip dan Pangen Jurutengah Kecamatan Purworejo Kab Purworejo Selasa, 3 November 2020. Operasi Penertiban Gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BBWS Serayu Opak, Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, PPA Balai PSDA Probolo Pengairan Kedungputri serta Kepala Desa Candisari beserta BPD dan perangkatnya melakukan pembongkaran  8 kios tidak berijin di depan Terminal Purworejo menggunakan alat berat.

         Sebelum melakukan penertiban sudah diberikan surat pemberitauan agar melakukan pembongkaran mandiri akan tetapi pemilik kios tidak kunjung melakukannya, karena hal tersebut dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas. Diketahui beberapa bangunan kios sudah berdiri cukup lama itu dibongkar karena berdiri di atas sebagian tanah milik desa, tanah makam, dan sebagian tanah milik BBWS, Bangunan liar tersebut juga mengganggu saluran irigasi karena berdiri di atasnya.

       Selama pelaksanaan penertiban Bangunan Liar di Wilayah Desa Candisari, Kecamatan Banyuurip dan Pangen Jurutengah Kecamatan Purworejo Kab Purworejo tersebut berjalan tertib, aman dan kondusif.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment